KALTIMTARA DALAM CENGKERAMAN EKSPLOITASI TAMBANG BATUBARA

Oleh: Adinda Rahmadhani, Kader Muhammadiyah Kalimantan

Sebuah Potret Kelam Ketidakadilan Sumber Daya Alam Indonesia

Data resmi mencatat 476 izin usaha pertambangan (IUP) aktif tengah beroperasi di wilayah Kalimantan Timur. Angka ini bukan sekedar statistik dingin, melainkan representasi dari ratusan ribu hektare lahan yang telah beralih fungsi dari hutan tropis yang rimbun menjadi kawasan ekstraktif yang gersang. Dari 476 izin tersebut, 437 merupakan IUP reguler, ditambah 1 IUPK, 1 Kontrak Karya, dan 37 PKP2B yang mayoritas mengeksploitasi batubara.

Menurut catatan Jatam (Jaringan Advokasi Tambang), wilayah yang telah mendapat izin pertambangan di Kalimantan Timur seluas 13,83 juta hektare, sementara total luas daratan provinsi tersebut hanya 12,7 juta hektare.

Dengan kata lain, luas area yang telah diberikan izin tambang melebihi luas daratan Kalimantan Timur itu sendiri.

Dalam bahasa sederhana, setiap langkah kaki di Kalimantan Timur, kemungkinan besar menginjak tanah yang telah atau akan dieksploitasi untuk tambang.

Ilusi Kawasan Industri “Hijau”

Pemerintah dengan bangga memperkenalkan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) dan Kalimantan Industry and Port (KIHI) sebagai kawasan industri “hijau” terbesar di dunia. Kata “hijau” dalam konteks ini terasa ironis, bahkan menyakitkan. Bagaimana mungkin kawasan yang menguasai 16.400 hektare dari total rencana 30.000 hektare bisa disebut “hijau” ketika dampaknya menghancurkan 30.000 hektare lahan produktif masyarakat?

Di balik label “hijau” yang mentereng, tersembunyi kenyataan pahit. Ribuan nelayan kehilangan akses ke laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Petani-petani lokal menyaksikan sawah dan kebun mereka digusur demi pembangunan pabrik-pabrik raksasa. Masyarakat adat yang selama ratusan tahun hidup harmonis dengan alam, kini harus berhadapan dengan kenyataan bahwa tanah leluhur mereka telah menjadi komoditas bisnis.

Kerusakan yang Mencekik

Kerusakan lingkungan akibat eksploitasi tambang batubara di Kaltimtara sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Hutan-hutan primer yang menjadi paru-paru dunia telah berubah menjadi lahan tandus berlubang-lubang dalam. Keanekaragaman hayati yang unik, termasuk habitat orangutan Kalimantan yang terancam punah, terus menyusut seiring dengan ekspansi tambang.

Kualitas air sungai-sungai besar di Kalimantan Timur telah tercemar berat akibat limbah tambang. Contohnya, aktivitas pertambangan PT Pari Coal, anak perusahaan PT Adaro, di Hulu Sungai Mahakam yang hingga kini terus mendapat penolakan keras oleh Jatam Kaltim karena dinilai merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat adat. Konsesi seluas 62.917 hektare membentang dari Kutai Barat hingga Mahakam Ulu.

Padahal, wilayah Mahakam Ulu yang berada di hulu sungai memiliki peran vital sebagai penyeimbang air dengan bentang karst dan hutan lindung di dalamnya. Kawasan ini sudah mengalami kerusakan akibat 10 konsesi tambang lain, belum termasuk dampak dari perusahaan HTI dan perkebunan sawit.

Pernahkah terpikir bagaimana nasib nelayan yang bergantung sepenuhnya pada hasil tangkapan sungai untuk memenuhi kebutuhan hidup? Pernahkah terbayangkan kondisi masyarakat di sana saat curah hujan tinggi kemudian terpaksa menghadapi banjir berhari-hari?

Beralih ke Utara, bagaimana kondisi nelayan di Desa Mangkupadi dan Tanah Kuning? Dua desa yang dihuni sekitar 6.500 jiwa ini mulai merasakan dampak negatif dari pembangunan proyek nasional yang katanya “hijau” dan “strategis” tersebut.

Kondisi tangkapan mereka seperti teri dan udang papai semakin hari kian menurun drastis sejak Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) mulai hadir.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa saat kawasan industri ini mulai beroperasi penuh, kondisi akan semakin memburuk. Para nelayan memprediksi akan kehilangan sepenuhnya wilayah tangkap yang selama ini menjadi sumber utama penghasilan, terutama di area yang kini menjadi lokasi pelabuhan KIPI.

Saat ini saja, nelayan udang papai sudah tidak diperbolehkan melaut di sekitar kawasan pelabuhan, mempersempit ruang gerak mereka dalam mencari nafkah.

Struktur Ketidakadilan

Sistem eksploitasi tambang batubara di Kaltimtara mencerminkan struktur ketidakadilan yang sistemik. Perusahaan-perusahaan tambang, baik nasional maupun multinasional, menikmati keuntungan berlimpah dari sumber daya alam Kalimantan. Sementara itu, masyarakat lokal hanya mendapat “remah-remah” dalam bentuk program Corporate Social Responsibility (CSR) yang tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan.

Pola ini menciptakan apa yang disebut sebagai “kutukan sumber daya alam” (resource curse), dimana daerah yang kaya sumber daya alam justru mengalami stagnasi ekonomi, konflik sosial, dan degradasi lingkungan. Elit lokal yang seharusnya menjadi pelindung kepentingan rakyat, seringkali justru menjadi bagian dari struktur eksploitasi ini.

Lenyapnya Paru-Paru Dunia

Kalimantan, yang memiliki hutan seluas 40,8 juta hektare dan berperan sebagai paru-paru dunia, menghadapi ancaman deforestasi yang serius. Pada periode 2000-2005, sekitar 673 hektare hutan hilang setiap harinya, dengan total deforestasi mencapai 1,23 juta hektare menurut Departemen Kehutanan.

Greenpeace mencatat hutan Kalimantan menyusut hingga tersisa 25,5 juta hektare pada 2010. The UN Food & Agriculture Organization (FAO) bahkan melaporkan tingkat deforestasi Indonesia yang lebih tinggi, yaitu 1,8 juta hektare per tahun, menjadikan Indonesia tercatat dalam Guinness Book of Records sebagai negara dengan kerusakan hutan tercepat di dunia.

Hutannya lenyap, tanah, air dan udara pun tercemar. Apa yang bisa kita sisakan untuk anak cucu ke depan?

Ketergantungan Indonesia pada Kalimantan

Indonesia memiliki industri batu bara yang sangat penting dalam perekonomian nasional. Sebagai pengekspor batu bara terbesar kedua di dunia, Indonesia menjadi pemasok utama batu bara untuk kawasan Asia dengan produksi yang mencapai lebih dari 500 juta ton pada tahun 2018.

Industri ini memberikan kontribusi ekonomi yang substansial dengan menghasilkan pendapatan rata-rata 31 triliun rupiah per tahun selama empat tahun terakhir. Angka ini merepresentasikan hampir 80% dari total pendapatan non-migas Indonesia, menjadikan batu bara sebagai tulang punggung penerimaan negara di luar sektor minyak dan gas. Sektor pertambangan secara keseluruhan menyumbang 5-8% dari PDB nasional, dengan 80% diantaranya berasal dari industri batu bara.

Secara geografis, produksi batu bara Indonesia terpusat di empat provinsi utama yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Kalimantan Timur memiliki keunggulan dengan cadangan batu bara berkualitas menengah yang memiliki nilai kalori 5.100-6.100 kcal/kg, sementara wilayah Sumatera Tengah dan Selatan menghasilkan batu bara dengan kualitas lebih rendah dengan nilai kalori di bawah 5.100 kcal/kg.

Lihat, Indonesia begitu kecanduan menjalankan bisnis ekstraktif ini.

Penutup: Panggilan untuk Keadilan

Kaltimtara hari ini adalah cermin kondisi Indonesia secara keseluruhan, negara yang kaya sumber daya alam namun rakyatnya belum merasakan kemakmuran yang sesungguhnya.

Eksploitasi tambang batubara yang berlangsung selama puluhan tahun telah meninggalkan jejak kerusakan yang mendalam, baik secara lingkungan maupun sosial ekonomi.

Saatnya Indonesia mempertanyakan kembali model pembangunan yang selama ini dianut. Apakah pembangunan yang mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal demi keuntungan segelintir elit bisa disebut sebagai sustainable development? Atau justru ini adalah bentuk penghancuran sistematis terhadap masa depan bangsa?

Merujuk pada Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya, realitanya hingga kini saya sebagai warga asli Indonesia masih belum merasakan kemakmuran tersebut.

Semoga tulisan ini menjadi pertimbangan, mengingat Kalimantan merupakan bagian integral dari Indonesia.

Read more: https://kabarmuh.id/kaltimtara-dalam-cengkeraman-eksploitasi-tambang-batubara/

Posting Komentar

0 Komentar