Worldview Muhammadiyah: Landasan Ideologis dan Panduan Praktis Kehidupan Warga Persyarikatan

(Sebuah Pengantar)

Disusun Oleh: Alvin Qodri Lazuardy, S.Ag, M.Pd

Pengampu Mata Kuliah Studi Islam, Sekolah Tabligh PWM Jateng

Pendahuluan

Muhammadiyah merupakan gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang berlandaskan ajaran Islam, bergerak di bidang keagamaan dan kemasyarakatan dengan tujuan utama mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Cara pandang atau worldview Muhammadiyah dibangun dari sejumlah dokumen resmi persyarikatan yang memuat nilai-nilai dasar, prinsip gerakan, serta pedoman perilaku bagi seluruh warganya. Beberapa di antaranya adalah AD/ART Muhammadiyah tahun 1946, Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM) tahun 1969, 12 Langkah Muhammadiyah tahun 1938, Chittah Muhammadiyah pada tahun 1956, 1971, 1978, dan 2002, al-Masail al-Khamsah tahun 1954/1955, Kepribadian Muhammadiyah tahun 1962, serta Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) tahun 2000. Dalam pembahasan ini, fokus diarahkan pada MKCHM sebagai sumber filosofis dan PHIWM sebagai panduan praktis kehidupan Islami warga Muhammadiyah.

Definisi Worldview Muhammadiyah

Mengacu pada uraian Prof. Haedar Nashir dalam Memahami Ideologi Muhammadiyah, worldview Muhammadiyah dapat dipahami sebagai cara pandang Muhammadiyah terhadap kehidupan yang membentuk keyakinan (aqidah), alam pikiran (‘aql), kepribadian (syakhsiyah), pola tingkah laku (akhlaq), serta sistem kehidupan (minhaj al-hayah). Keseluruhan aspek tersebut berpijak pada Al-Qur’an dan Sunnah, mencakup ranah aqidah, ibadah, akhlak, dan muamalah duniawiyah. Di dalamnya terkandung pemahaman Islam yang utuh, penegasan hakikat Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, serta misi, fungsi, dan strategi perjuangan persyarikatan.

Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM)

MKCHM lahir dari keputusan Tanwir Muhammadiyah tahun 1969 di Ponorogo sebagai tindak lanjut amanat Muktamar Muhammadiyah ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta. Perumusan ini kemudian disempurnakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tahun 1970. Sebagai dokumen ideologis, MKCHM memuat pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis, keagamaan, dan keumatan yang menjadi arah gerak Muhammadiyah. Istilah “matan” merujuk pada teks yang memuat keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah yang menjadi kompas gerakan.

Isi MKCHM menegaskan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang beraqidah Islam, bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, serta bercita-cita mewujudkan masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhai Allah SWT. Tujuan ini dilaksanakan melalui fungsi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi, dengan keyakinan bahwa Islam adalah wahyu Allah kepada para nabi, mulai dari Nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW, sebagai petunjuk dan rahmat sepanjang masa. MKCHM juga mengarahkan warga Muhammadiyah untuk menegakkan aqidah Islam murni yang bersih dari kemusyrikan, bid’ah, dan khurafat, menegakkan akhlak mulia berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah, melaksanakan ibadah sesuai tuntunan Rasulullah SAW, dan mengelola muamalah duniawiyah sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Dalam konteks kebangsaan, Muhammadiyah mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk membangun negara yang adil, makmur, dan diridhai Allah SWT, menuju Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.

Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM)

PHIWM dirumuskan sebagai respons atas kebutuhan warga Muhammadiyah akan panduan praktis kehidupan Islami, terutama di tengah perubahan sosial-politik pasca reformasi, perkembangan pola pikir pragmatis-materialistis dan hedonis, serta pengaruh globalisasi dan multikulturalisme yang mengubah orientasi nilai warga persyarikatan. PHIWM adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk membimbing warga Muhammadiyah dalam seluruh aspek kehidupan sehingga membentuk kepribadian Islami yang utuh dan konsisten.

Ruang lingkup PHIWM mencakup panduan hidup dalam lingkup pribadi dan keluarga, kehidupan bermasyarakat dan berorganisasi, pengelolaan amal usaha, bisnis, dan profesi, kehidupan berbangsa dan bernegara, pelestarian lingkungan hidup, serta pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya. PHIWM tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mengarahkan pembentukan perilaku Islami yang dapat menjadi teladan (uswah hasanah) di tengah masyarakat. Landasan PHIWM bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah serta merupakan pengembangan dari dokumen formal seperti MKCHM, muqaddimah AD/ART, Matan Kepribadian Muhammadiyah, Chittah Perjuangan Muhammadiyah, dan keputusan Majelis Tarjih.

Hubungan MKCHM dan PHIWM

MKCHM dan PHIWM memiliki hubungan yang erat dan saling melengkapi. MKCHM memuat rumusan filosofis yang menjadi fondasi ideologis Muhammadiyah, sementara PHIWM memformulasikan panduan praktis untuk mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, keduanya membentuk kesatuan utuh yang merepresentasikan worldview Muhammadiyah secara holistik dan komprehensif. MKCHM menegaskan cita-cita ideal, sedangkan PHIWM mengarahkan langkah konkret untuk mencapainya.

Penutup

Pemahaman terhadap worldview Muhammadiyah melalui MKCHM dan PHIWM merupakan bekal yang sangat penting bagi kader dan muballigh Muhammadiyah. MKCHM memberikan pijakan ideologis yang kokoh, sementara PHIWM memberikan arahan praktis yang aplikatif dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menginternalisasi kedua dokumen ini, warga Muhammadiyah diharapkan mampu menjadi pribadi teladan yang berperan aktif dalam membangun masyarakat Islam sebenar-benarnya, sekaligus menjawab tantangan zaman dengan sikap yang teguh, bijak, dan penuh kemanfaatan.

Read more: https://www.tabligh.id/2025/08/12/worldview-muhammadiyah-landasan-ideologis-dan-panduan-praktis-kehidupan-warga-persyarikatan/

Posting Komentar

0 Komentar