Oleh: Muhammad Fahdhi Fauzi Akbar
(Mahasiswa Progam Doktor Universitas Muhammadiyah Prof.Dr.Hamka Jakarta)
Melihat kabar berita beberapa pekan belakang Indonesia sedang tidak baik, seperti politik ,kriminal, korupsi dan masih lain lain. Pendidikan pun tidak lepas dari isu isu atau berita yang negatif mulai dari kasus pegawai negeri sipil yang diberhentikan oleh pemerintah karena membantu guru honor lewat iuran orang tua atau wali mudir yang nominalnya hanya 20 ribu rupiah dan sudah sama sama disepakati oleh semua orang tua wali murid. Yang kedua kasus percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh siswa SMA Negeri 72 Kepala Gading. Ketiga Kasus bullying di perguruan tinggi yang paling menonjol pada tahun 2025 adalah yang menimpa mahasiswa Universitas Udayana (Unud).
Indonesia kembali dihadapkan pada realitas pahit di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat teraman kedua bagi anak-anak sekolah. Dalam satu pekan terakhir, deretan kasus kekerasan dan perundungan yang mencuat mulai dari tingkatan dasar hingga perguruan tinggi bukan hanya menjadi trending topic, tetapi juga alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan institusi pendidikan. Dari lembaga formal yang diagungkan, tiba-tiba menjelma menjadi ruang pengujian mental dan fisik bagi sebagian siswa yang rentan.
Gambaran Kasus Bully pada tahun 2025 Sumber Data: KPAI, JPPI
Data 2025 menunjukkan bahwa masalah kekerasan di dunia pendidikan telah bertransformasi menjadi ancaman yang mematikan dan sistemik. Kasus-kasus fatal tidak lagi terbatas pada jenjang tertentu, melainkan menjadi perhatian utama publik dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi.
Benang merah isu dalam satu pekan
Isu-isu yang baru saja kita saksikan, mulai dari sanksi terhadap kepala sekolah yang dianggap lalai, hingga ancaman serius dari Kementerian yang menuntut penanganan perundungan, menunjukkan adanya dua masalah mendasar: kegagalan sistem pencegahan dan buruknya respon pasca-kejadian.
Kita melihat sebuah anomali. Di satu sisi, pemerintah gencar meluncurkan program digitalisasi dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik. Namun, di sisi lain, infrastruktur psikososial di lingkungan pendidikan masih rapuh. Peristiwa kekerasan yang berulang kali terjadi membuktikan bahwa kurikulum canggih atau fasilitas mewah tidak akan berarti apa-apa jika lingkungan belajarnya dipenuhi rasa takut. Jeritan korban perundungan pekan lalu adalah penanda bahwa fokus kita selama ini terlalu banyak pada capaian kognitif, namun abai terhadap pembentukan karakter dan keamanan emosional peserta didik.
Mengubah Agenda Menjadi Aksi Konkret
Menyambut pekan ke depan, isu keamanan lingkungan pendidikan harus bergeser dari sekadar wacana menjadi agenda prioritas tanpa kompromi. Ada tiga langkah mendesak yang harus dilakukan. Pertama, Audit Keamanan dan Psikososial menyeluruh setiap Lembaga Pendidikan harus diwajibkan melakukan Audit Keamanan dan Psikososial (bukan hanya fisik) secara berkala. Audit ini harus melibatkan pihak independen untuk menilai seberapa efektif mekanisme pelaporan, penanganan, dan sanksi terhadap pelaku kekerasan. Hasil audit ini harus menjadi dasar pemetaan kerentanan di setiap satuan pendidikan.
Kedua, Kesejahteraan dan Pelatihan tenaga pendidik baik di lingkungan sekolah tau pun perguruan tinggi . Mereka harus diperkuat, baik dari segi jumlah, pelatihan, maupun kesejahteraan. Tenaga Pendidik (Guru BK dan Dosen) tidak boleh lagi dianggap sebagai “tenaga,” melainkan sebagai fasilitator dan mediator yang kompeten dalam menangani isu kesehatan mental dan konflik siswa. Pelatihan khusus tentang trauma healing dan deteksi dini perundungan wajib diimplementasikan. Ketiga, Sanksi Tegas dan Transparan bagi Lembaga Jika ultimatum instansi pendidikan aman dari kementerian benar-benar serius, maka sanksi harus ditegakkan secara transparan dan tegas, baik kepada pelaku maupun lembaga yang terbukti lalai. Sanksi ini bisa berupa peninjauan kembali akreditasi sekolah atau perguruan tinggi pencopotan jabatan pimpinan yang gagal menciptakan lingkungan yang aman.
Membangun Budaya Lembaga yang Baru
Kasus-kasus perundungan yang baru-baru ini terjadi telah menghabiskan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Mengubah persepsi ini membutuhkan lebih dari sekadar janji. Pekan depan, kita tidak hanya menanti pengumuman kebijakan baru, tetapi menantikan aksi nyata. Sekolah dan Perguruan Tinggi harus bertransformasi menjadi ekosistem yang responsif, di mana setiap peserta didik merasa aman, didengar, dan dihargai. Fokus pada keamanan, empati, dan inklusivitas adalah investasi jangka panjang yang jauh lebih berharga daripada gedung baru atau kurikulum yang berganti-ganti. Jangan biarkan jeritan para korban pekan lalu hanya menjadi noise yang hilang ditelan hiruk pikuk berita lainnya. Sudah saatnya kita menempatkan keselamatan jiwa anak didik sebagai nilai tertinggi dalam sistem pendidikan kita.
Editor: Choiril Amirah Farida
0 Komentar