Oleh: Aulia Rahma, Ketua Bidang Ipmawati PD IPM Lampung Timur
Sejak dahulu bahkan hingga saat ini, suara perempuan sering dianggap tidak penting, dibatasi, bahkan dibungkam oleh konstruksi sosial dan budaya patriarki. Tidak jarang, perempuan yang berbicara lantang dianggap tidak sopan, melawan kodrat, atau “tidak tahu tempat”. Padahal, berbicara bukan hanya sekadar hak, tetapi juga bagian dari harga diri dan martabat kita sebagai manusia.
Bersuara adalah hak setiap orang. Maka Perempuan juga berhak menyampaikan ide, memberikan kritik, membela diri, dan mengemukakan pendapat tanpa rasa takut atau rasa bersalah. Dalam ruang publik, kehadiran suara perempuan dapat menghadirkan keputusan yang lebih adil dan tidak berat sebelah.
Di tengah arus informasi yang begitu cepat dan terbuka seperti sekarang, seharusnya tidak ada lagi ruang untuk membungkam suara perempuan. Namun kenyataannya, stigma bahwa “perempuan harus diam” masih ada. Banyak yang akhirnya memilih bungkam karena khawatir mendapat penilaian negatif. Padahal, diam tidak membuat masalah hilang. Justru sebaliknya ketidakadilan, kekerasan, dan diskriminasi akan semakin mengakar apabila kita tidak bersuara.
Saat ini kita hidup di era yang menuntut keterlibatan semua pihak dalam membangun peradaban. Dunia modern bukan lagi tentang siapa yang paling kuat, tetapi siapa yang mampu bekerja sama dan membawa perspektif beragam ke dalam meja diskusi. Perempuan yang berbicara adalah perempuan yang peduli. Ia peduli pada masa depan generasi, pada kebijakan yang adil, pada lingkungan yang lestari, dan pada nilai-nilai yang harus dijaga.
Dalam konteks ini, diam di tengah ketidakadilan sama saja dengan memberi ruang bagi masalah untuk tumbuh tanpa batas. Saat isu-isu seperti kekerasan berbasis gender, ketimpangan ekonomi, pernikahan anak, dan pelecehan seksual masih terjadi, suara perempuan justru sangat dibutuhkan. Media sosial, forum publik, dan ruang komunitas bisa menjadi alat yang efektif untuk menyuarakan kebenaran, selama digunakan dengan bijak.
Sejarah telah mencatat banyak perempuan menjadi pelopor perubahan dari pejuang kemerdekaan seperti Cut Nyak Dien dan R.A. Kartini, pendidik hebat seperti Rohana Kudus, hingga aktivis kemanusiaan masa kini yang berjuang melalui advokasi digital. Mereka membuktikan bahwa suara perempuan mampu menggerakkan massa, mempengaruhi kebijakan, dan mengubah cara pandang masyarakat.
Lalu, mengapa di zaman yang serba terbuka ini, masih ada yang menganggap perempuan bersuara adalah tabu? Jawabannya ada pada stigma lama yang belum sepenuhnya hilang. Stereotip “perempuan harus diam” masih diwariskan, baik secara sadar maupun tidak, melalui kebiasaan, candaan, atau aturan yang membatasi partisipasi perempuan.
Sebagai perempuan yang cerdas kita tidak boleh membiarkan warisan stigma itu terus membelenggu. Setiap perempuan berhak didengar tidak hanya di rumah, tetapi juga di ruang kelas, rapat organisasi, forum publik, dan bahkan di ruang digital. Kita perlu membangun ruang aman, baik di sekolah, organisasi, maupun masyarakat, di mana perempuan bebas mengemukakan pendapat tanpa takut dihakimi atau dibungkam.
Padahal sudah jelas didalam ajaran Islam maupun nilai-nilai kemanusiaan universal, perempuan diberikan kedudukan mulia. Rasulullah ï·º pun mendengar pendapat perempuan, bahkan menjadikannya bahan pertimbangan penting. Itu artinya, ruang bagi perempuan untuk menyampaikan pendapat bukan hanya boleh, tetapi juga dibutuhkan.
Karna Islam hadir untuk menghapus tradisi jahiliah yang merendahkan perempuan dan menempatkannya sebagai mitra sejajar dalam membangun peradaban. Rasulullah ï·º pun memberi teladan dengan mendengar pendapat perempuan, bahkan menjadikannya bahan pertimbangan penting dalam mengambil keputusan.
Salah satu contoh yang terkenal adalah kisah Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha pada peristiwa Perjanjian Hudaibiyah. Ketika para sahabat enggan melaksanakan instruksi Rasulullah karena kekecewaan atas isi perjanjian, Ummu Salamah memberi saran:
“Wahai Rasulullah, keluarlah, sembelih hewan kurbanmu, dan cukurlah rambutmu. Niscaya mereka akan mengikutimu.”
Saran ini Rasulullah ikuti, dan benar, para sahabat segera melaksanakan perintah beliau. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menjadi bukti bahwa suara perempuan tidak hanya diakui, tetapi bisa menjadi solusi di saat genting. Rasulullah ï·º
Menghapus tabu tentang suara perempuan itu berarti membangun budaya dialog yang sehat budaya di mana setiap orang, tanpa memandang gender, bisa berbicara dan didengar dengan hormat. Sebab, kemajuan masyarakat bukan ditentukan oleh siapa yang paling banyak bicara, melainkan oleh seberapa adil ruang itu dibagi untuk semua suara.
Maka sebagai IPMAWATI, inilah saatnya kita bersuara . Karena suara itu adalah kekuatan kita. Jangan biarkan rasa takut atau stigma membuat kita membisu. Kita punya hak untuk bicara, punya alasan untuk memperjuangkan kebenaran, dan punya tanggung jawab untuk menjadi bagian dari solusi.
IPMAWATI Bersuaralah !
Bersuara bukan berarti melawan demi menjatuhkan, tapi melawan demi membangun.
Bersuara bukan untuk merendahkan, tapi untuk menguatkan.
Bersuara bukan tanda tidak sopan, tapi tanda kepedulian dan keberanian.
Mari kita buktikan bahwa suara perempuan adalah cahaya yang akan menuntun jalan perubahan. Suara yang tidak hanya sekadar bunyi, tetapi kekuatan yang mampu menggerakkan hati, membuka wawasan, dan mengatasi masalah.
Read more: https://kabarmuh.id/ipmawati-bersuaralah-menghapus-tabu-menyalakan-perubahan/
0 Komentar