Hari HAM Internasional: Antara Seremoni Tahunan dan Krisis Kemanusiaan yang Tak Kunjung Usai

Oleh: Anang Dony Irawan, Dosen UMSURA─Wakil Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sambikerep, Kota Surabaya

KLIKMU.CO – Dunia memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) setiap tanggal 10 Desember, sebagai pengingat bahwa martabat manusia adalah sesuatu yang tidak boleh dirampas oleh siapa pun.

HAM bukanlah hadiah dari negara, bukan pula fasilitas yang diberikan pemerintah, melainkan hak dasar yang dianugerahkan Tuhan kepada setiap manusia. Karena itu sifatnya universal, melekat pada siapa pun tanpa memandang kewarganegaraan, jenis kelamin, ras, agama, warna kulit, bahasa, atau status sosial.

Ruang lingkup HAM pun luas mulai dari hak untuk hidup, hak memperoleh makanan dan kesehatan, hak atas pendidikan dan pekerjaan, hingga hak-hak sipil dan politik seperti kebebasan berekspresi dan kebebasan berkeyakinan. Semua itu dibangun atas prinsip bahwa kehidupan manusia harus dijaga, dihormati, dan dilindungi.

Jaminan HAM di Indonesia

Di Indonesia, jaminan tersebut secara tegas tertuang dalam UUD 1945, khususnya Pasal 28A hingga 28J. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM kemudian memperjelas berbagai jenis hak sekaligus tanggung jawab negara untuk memastikan pemenuhannya.

Pasal 28J ayat (1) menegaskan kewajiban setiap warga negara untuk menghormati hak orang lain, sementara Pasal 28I ayat (5) menggarisbawahi bahwa HAM harus dijamin melalui peraturan perundang-undangan. Secara normatif, kerangka hukum Indonesia cukup kuat, bahkan Komnas HAM sendiri telah terakreditasi A secara internasional.

Namun persoalannya justru terletak pada implementasi. Laporan berbagai lembaga pada 2024–2025 menunjukkan tren mengkhawatirkan, dimana praktik otoritarianisme yang kembali menguat, kriminalisasi ekspresi, pelanggaran hak kelompok rentan, serta melemahnya penegakan hukum. Kondisi ini menempatkan perlindungan HAM Indonesia pada posisi yang kritis, antara komitmen hukum dan kenyataan di lapangan yang seringkali bertolak belakang.

Antara Seremoni Tahunan dan Krisis Kemanusiaan

Situasi global pun tidak lebih baik. Tahun 2024 bahkan disebut sebagai year of reckoning (tahun pertaruhan) karena meningkatnya pelanggaran hukum humaniter dalam berbagai konflik besar. Sistem demokrasi di banyak negara menghadapi tekanan, sementara suara masyarakat sipil sering kali dipinggirkan, bahkan dibungkam. Dunia seolah sedang melangkah mundur dari standar moral dan hukum yang telah disepakati puluhan tahun lalu.

Di tengah konteks global itu, tragedi kemanusiaan di Gaza menjadi luka paling dalam di ingatan kolektif manusia. Selama tiga tahun terakhir, penduduk Palestina hidup di bawah ancaman kekerasan yang terus menerus, kehilangan hak dasar yang seharusnya dilindungi komunitas internasional. Mereka menjadi potret paling telanjang dari betapa rapuhnya komitmen dunia terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang selama ini didengungkan.

Di sinilah ironi Hari HAM sedunia. Peringatan ini memang penting sebagai simbol dan seruan moral, tetapi efektivitasnya dalam mendorong perubahan nyata masih dipertanyakan. Apakah tanggal 10 Desember benar-benar menjadi momentum refleksi, ataukah hanya perayaan seremonial yang hilang sehari setelah upacara usai?

Agar peringatan ini tidak berhenti di tataran simbol, ada beberapa langkah yang mendesak untuk dilakukan. Pertama, fokus harus diarahkan pada penyelesaian kasus-kasus konkret, baik di tingkat nasional maupun global. Kedua, sistem hukum dan institusi pelindung HAM perlu diperkuat agar tidak mudah dipolitisasi. Ketiga, kesadaran masyarakat harus ditingkatkan secara berkelanjutan, bukan hanya setiap tanggal 10 Desember.

HAM hanya akan hidup ketika negara bersungguh-sungguh menjalankan kewajibannya, masyarakat berani menyuarakan pelanggaran dan komunitas internasional tidak menutup mata terhadap tragedi kemanusiaan. Tanpa itu semua, hari HAM hanya akan menjadi pengingat yang hampa, sementara korban pelanggaran HAM terus bertambah.(*)

Read more: https://klikmu.co/hari-ham-internasional-antara-seremoni-tahunan-dan-krisis-kemanusiaan-yang-tak-kunjung-usai/

Posting Komentar

0 Komentar